Jenis Pasar, Latar
Belakang Monopoli, dan Etika dalam Pasar Kompetitif
1.
Pengertian dari Pasar
Persaingan Sempurna (Pasar Kompetitif), Pasar Monopoli dan Pasar Oligopoli
a.
Pasar Persaingan
Sempurna (Pasar Kompetitif)
Pasar
ini adalah pasar dengan jumlah penjual dan pembeli yang sangat banyak di
banding dengan jenis pasar lainnya.Barang dan jasa yang di jual di pasar ini
bersifat homogen dan tidak dapat dibedakan, semua produk terlihat identic.
b.
Pasar Monopoli
Pasar
ini adalah pasar yang hanya terdapat satu kekuatan atau satu penjual atau satu
perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya. Pada pasar ini tidak ada pihak
lain yang menjadi pesaingnya, sehingga menjadi pure monopoly atau monopoli
murni.
c.
Pasar Monopoli
Pasar
ini adalah pasar yang hanya terdapat satu kekuatan atau satu penjual atau satu
perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya. Pada pasar ini tidak ada pihak
lain yang menjadi pesaingnya, sehingga menjadi pure monopoly atau monopoli
murni.
2.
Kondisi Pasar Monopoli
dari Segi Etika Bisnis
Monopoli adalah suatu
situasi dalam pasar dimana hanya ada satu atau segelintir perusahaan yang
menjual produk atau komoditas tertentu yang tidak punya pengganti yang mirip
dan ada hambatan bagi perusahaan atau pengusaha lain untuk masuk dalam bidang
industri atau bisnis tertentu.
Perlu kita bedakan anatara 2 macam
monopoli:
·
Monopoli Alamiah
Monopoli alamiah lahir karena mekanisme murni dalam
pasar. Monopoli ini lahir secara wajar dan alamiahkarena kondisi objektif yang
dimiliki oleh suatu perusahaan, yang menyebabkan perusahaan ini unggul dalam
pasar tanpa bisa ditandingi dan dikalahkan secara memadai oleh perusahaan lain.
·
Monopoli Artifisial
Monopoli ini lahir karena persengkongkolan atau
kolusi politis dan ekonomi antara pengusaha dan penguasa demi melindungi
kepentingan kelompok pengusaha tersebut. Monopoli semacam ini bisa lahir karena
pertimbangan rasional maupun irasional.
3.
Kondisi Pasar Persaingan
Sempurna (Pasar Kompetitif) dari Segi Etika Bisnis
Pasar persaingan
sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak sekali dengan memproduksi
produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen yang banyak. Free market
competitions atau yang biasa kita kenal dengan pasar bebas, merupakan pasar
dimana didalamnya tidak ada unsur intervensi (campur tangan) dari pemerintah
4.
Pasar dan Perlindungan
Terhadap Konsumen
Banyak orang
percaya bahwa konsumen secara otomaris terlindungi dari kerugian dengan adanya
pasar yang bebas dan kompetitif, dan bahwa pemerintah atau para pelaku bisnis
tidak mengambil langkah –langkah yang di perlukan untuk menghadapi masalah ini.
5.
Etika Iklan
Dalam Kamus Besar
Bahasa Indonesia, iklan ditinjau dari dua segi, yaitu sebagai kata benda dan
kata kerja. Iklan sebagai kata benda berarti berita atau pesan untuk
mendorong dan membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yang
ditawarkan; atau pemberitaan kepada khalayak mengenai barang atau jasa yang
dijual, yang dipasang pada media massa (surat kabar dan majalah) atau ditempat
umum.
Etika memiliki beberapa
sifat dasar yang berlaku universal, yaitu :
1. Punya nilai
moral (baik buruk, benar salah)
2. Punya nilai
sosial (melindungi kepentingan orang yang lebih banyak)
3. Bersifat
relatif (sesuatu yang dianggap baik/benar pada kelompok/era tertentu belum
tentu baik/benar pada kelompok/era lainnya)
4. Buatan
manusia (dibuat karena suatu kebutuhan untuk mengatur perilaku sesama demi
kepentingan masyarakat banyak)
5. Melestarikan
tujuan bersama (kelanggengan eksistensi kebersamaan untuk mencapai tujuan
kelompok)
Ciri
– ciri iklan yang baik, antara lain :
a. Etis
: berkaitan dengan kepantasan.
b. Estetis
: berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiens, kapan harus
ditayangkan).
c. Artistik
: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak
6.
Etika Produksi
Dalam proses
produksi, subuah produsen pada hakikatnya tentu akan selalu berusaha untuk
menekan biaya produksi dan berusaha untuk mendapatkan laba sebanyak banyaknya
7. Privasi atas Konsumen
Pengertian
privasi konsumen
Claire
(2004) menerangkan bahwa privasi merupakan bentuk perlindungan
kepribadian.Penjelasan ini menerangkan bahwa privasi adalah suatu situasi
dimana seseorang diperbolehkan untuk menjaga informasi individu
8.
Multimedia Etika Bisnis
Etika
dalam berbisnis tidak dapat diabaikan, sehingga pelaku bisnis khususnya
multimedia, dalam hal ini perlu merumuskan kode etik yang harus disepakati oleh
stakeholder, termasuk di dalamnya stasiun TV, radio, penerbit buku, media masa,
internet provider, event organizer, advertising agency, dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar