A.
PENGERTIAN
STAKEHOLDER
Stakeholder dapat
diartikan sebagai segenap pihak yang terkait dengan isu dan permasalahan yang
sedang diangkat. Menurut Kasali (2009), stakeholder adalah setiap kelompok yang
berada didalam maupun diluar perusahaan yang mempunyai peran dalam perusahaan.
B.
BENTUK-BENTUK
STAKEHOLDER
- Stakeholder primer
Stakeholder
ini memiliki kaitan kepentingan secara langsung dengan suatu kebijakan, program
dan proyek
- Stakeholder sekunder
Stakeholder
ini tidak memiliki kaitan kepentingan secara langsung terhadap suatu kebijakan,
program dan proyek
- Stakeholder kunci
Stakeholder ini memiliki kewenangan
secara legal dalam hal pengambilan keputusan. Stakeholder yang dimaksud adalah
unsur eksekutif sesuai levelnya, legislatif dan instansi. Stakeholder kunci
untuk suatu keputusan untuk suatu proyek level daerah kabupaten.
C.
STEREOTYPE,
PREJUDICE DAN STIGMA SOSIAL
- Stereotype adalah penilaian terhadap seseorang hanya berdasarkan persepsi terhadap kelompok dimana orang tersebut dikategorikan.
- Prejudice atau prasangka sosial merupakan sikap perasaan orang-orang terhadap golongan manusia tertentu, golongan ras atau kebudayaan yang berbeda dengan golongan orang yang berprasangka itu
- Stigma sosial adalah tidak diterimanya seseorang pada suatu kelompok karena kepercayaan bahwa orang tersebut melawan norma yang ada.
D.
MENGAPA
PERUSAHAAN HARUS BERTANGGUNG JAWAB
Tanggungjawab
sosial perusahaan atau corporate social responsibility
(CSR) adalah suatu konsep bahwa organisasi atau perusahaan memiliki suatu
tanggungjawab terhadap konsumen, karyawan, pemegang saham, komunitas dan
lingkungan dalam segala aspek operasional perusahaan.
E.
KOMUNITAS
INDONESIA DAN ETIKA BISNIS
Indonesia
memerlukan suatu bentuk etika bisnis yang sangat spesifik dan sesuai dengan
model Indonesia. Hal ini dapat dipahami bahwa bila ditilik dari bentuknya,
komunitas Indonesia, komunitas elit dan komunitas rakyat.Bentuk-bentuk pola hidup komunitas
di Indonesia sangat bervariasi dari berburu, meramu sampai dengan industri
jasa.
F.
DAMPAK
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
Tanggungjawab
sosial perusahaan apabila dilaksanakan dengan benar akan memberikan dampak
positif bagi perusahaan, lingkungan, termasuk sumber daya manusia, sumber daya
alam dan seluruh pemangku kepentingan dalam masyarakat. Perusahaan yang mampu
sebagai penyerap tenaga kerja, mempunyai kemampuan memberikan peningkatan daya
beli masyarakat, yang secara langsung atau tidak, dapat mewujudkan pertumbuhan
lingkungan dan seterusnya. Mengingat kegiatan perusahaan itu sifatnya simultan,
maka keberadaan perusahaan yang taat lingkungan akan lebih bermakna.
G.
MEKANISME
PENGAWASAN TINGKAH LAKU
Mekanisme
dalam pengawasan terhadap para karyawan sebagai anggota komunitas perusahaan
dapat dilakukan berkenaan dengan kesesuaian atau tidaknya tingkah laku anggota
tersebut dengan budaya yang dijadikan pedoman korporasi yang bersangkutan.
Mekanisme pengawasan tersebut berbentuk audit sosial sebagai suatu kesimpulan
dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan sebelumnya.
Berkaitan
dengan pelaksanaan audit sosial, maka sebuah perusahaan atau organisasi harus
menjelaskan terlebih dahulu tentang beberapa aktivitas yang harus dijalankan,
seperti:
- Aktivitas apa saja yang harus dilakukan sebagai sebuah organisasi. Dalam hal ini, sasaran apa yang menjadi pokok dari perusahaan yang harus dituju.
- Bagaimana cara melakukan pencapaian dari sasaran yang dituju tersebut sebagai rangkaian suatu tindakan yang mengacu pada suatu pola dan rencana yang sudah disususn sebelumnya.
- Bagaimana mengukur dan merekam pokok-pokok yang harus dilakukan berkaitan dengan sasaran yang dituju. Dalam hal ini keluasan dari kegiatan yang dilakukan tersebut.